Mitra Adhyaksa – Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka atas nama LR dan MW terkait kasus dugaan suap/gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur, dari penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( 8/1/2025 )

Pelimpahan berkas perkara, tersangka dan penanganan perkara dugaan suap/gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur ini ke Kejari Jakarta Pusat, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI.
Setelah dilakukan Tahap I, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan
untuk pelimpahan berkas perkara a quo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ( Red )
