Selamatkan Aset Daerah Milik Pemerintah Kota Batam Senilai Rp. 334 Miliar Kejari Batam Terima Penghargaan

Posted by : mitraadh August 25, 2024

Mitra Adhyaksa – Batam Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima penghargaan dari Wali Kota Batam
Muhammad Rudi.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan kepada :

  1. I KETUT KASNA DEDI, SH.MH (KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BATAM)
  2. JEFRI HARDI, SH.MH (KASI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI BATAM)
  3. FITRI DAFPRIYENI, SH,MH ( KEPALA SUBSEKSI PERTIMBANGAN HUKUM PADA SEKSI DATUN KEJAKSAAN NEGERI BATAM)
  4. ABDULLAH MUHAMMAD IHSAN, SH ( KEPALA SUBSEKSI DATUN PADA SEKSI DATUN KEJAKSAAN NEGERI BATAM)
  5. ROSMARLINA SEMBIRING, SH M.Hum (JAKSA PENGACARA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI BATAM)

Penghargaan tersebut atas Pencapaian Kejari Batam yang berhasil menyelamatkan aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam senilai Rp 334 miliar.

Adapun penyelamatan Aset yang sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) sejak bulan Januari hingga Agustus 2024 sebesar Rp. 174.729.826.600 dan Rp. 159.441.425.000 terkait aset lahan milik Pemko Batam yang diduduki pihak lain tanpa hak. ( Jaksa Pedia – Red )

RELATED POSTS
FOLLOW US