Proyek Pembangunan SMA Negeri 4 Sungai Kakap Diduga Bermasalah, APH Diminta Segera Turun Tangan

Posted by : mitraadh September 9, 2025 Tags : Kalimantan , Sekolah

Mitra Adhyaksa – Kubu Raya
Proyek pembangunan gedung SMA Negeri 4 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, tahun anggaran 2023 dengan pagu dana Rp2,073 miliar diduga kuat bermasalah. Pekerjaan yang digarap CV. Gerbang Aula dan diawasi CV. Prima Konsultan itu hingga kini belum rampung dan tampak dikerjakan asal jadi. (09/09/25)

Pantauan Tim Media Mitra Adhyaksa di lapangan menemukan banyak bagian bangunan belum selesai. Beberapa ruang kelas tanpa plafon, keramik lantai tak terpasang, bahkan plafon yang sudah dipasang belum didempul dan belum dicat. Dinding kelas dan luar bangunan tidak dicat, sementara struktur balok dibiarkan polos tanpa plester.

Lebih parah lagi, instalasi listrik dan ketebalan atap diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Di bagian WC sekolah, kondisi makin memprihatinkan: tanpa plafon, dinding kusam, dan jelas dikerjakan asal-asalan.

Padahal, proyek ini baru berusia dua tahun, namun listplang teras depan sudah copot. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa memperhatikan kualitas dan estetika.

“Dana miliaran rupiah digelontorkan, tapi hasilnya seperti bangunan murahan. Banyak ruangan tidak bisa dipakai. Ini jelas merugikan siswa dan masyarakat,” tegas anggota Tim Mitra Adhyaksa.

Yang tak kalah janggal, CV. Prima Konsultan selaku pengawas diduga lalai bahkan membiarkan pelanggaran terjadi. Ironisnya, perusahaan ini sebelumnya juga terlibat dalam pengawasan RS Sandai Ketapang yang bermasalah hukum.

Tim Mitra Adhyaksa menilai lemahnya pengawasan ini membuka peluang besar terjadinya korupsi. Mereka mendesak Tipikor Polda Kalbar dan Aspidsus Kejati Kalbar untuk segera memeriksa proyek ini.

“Banyak item pekerjaan tidak sesuai spek. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk dan dana pendidikan akan terus dikorupsi,” tegasnya.

Publik pun bertanya, apakah buruknya kualitas ini karena dana tidak mencukupi atau justru kesengajaan pelaksana untuk meraup untung besar. Yang jelas, Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar dinilai gagal melakukan pengawasan.

Tim Redaksi – Mitra Adhyaksa

RELATED POSTS
FOLLOW US