Mitra Adhyaksa -Tanggamus Lampung, Pekerjaan proyek yang digelontorkan oleh pemerintah daerah Dana APBD untuk membangun jalan raya di area wilayah Kecamatan Kelumbayan induk Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diduga amburadul menuai kritik dari Tokoh Adat sera Tokoh Masyarakat setempat,
Pasalnya pekerjaan proyek tersebut menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi, tokoh mengkhawatirkan akan mempengaruhi kualitas dan akan berdampak cepat rusak, hal tersebut dampak kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Dodi dan Irawan warga masyarakat Pekon setempat yang juga selaku tokoh, dirinya menjelaskan kekecewaan nya ,kepada awak media, menjelaskan terkait pekerjaan proyek jalan yang sedang berlangsung dikerjakan tersebut.
“Saya sebagai warga masyarakat terkait pekerjaan yang sedang dalam tahapan pengerjaan akan kami kawal Sampai selesai akan kami kawal dan mengumpulkan bukti bukti indikasi kejanggalan pengerjaan proyek ini kata Dodi yang di dampingi Irawan”, Ungkapnya
Sambung kata ” Berdasarkan pengamatan kami, karna kami sering juga ikut di dalam pengerjaan proyek jalan seperti ini , yang pertama pekerjaan ini adanya kami temukan ketidak sesuaiyan dari penimbunan Bes A Base B nya saja sudah tidak beres menggunakan sirtu”,
“Yang ke dua menggunakan pasir yang berlumpur pasir sungai dari muara, Yang ke tiga, LC langkah awal kerja itu cuma 7 cm, gimana kerjaan mau bagus sedangkan anggaran tersebut sangat besar dengan cara kerja yang buruk bahkan Membuat drainase Lapisan dasar tidak menggunakan sepatu untuk pengikat di lapisan dasarnya”, Jelasnya
” Anggaran fantastis dari Provinsi Rp. 14 Milyar, Saya sebagai warga masyarakat Kelumbayan induk mengharapkan hasil yang bagus jadi harus kami dampingi terus proyek ini karna ini adalah uang rakyat,kami tidak setuju dengan itu,bila dikerjakan asal jadi, walaupun katanya ini kontraktor nya baru, namun yang kami lihat bahan material nya itu tidak masuk”, Tegasnya
Diketahui Pekerjaan tersebut yang bersumber dari Dinas Binamarga Dan Bina Kontruksi dengan uraian sebagai berikut :
Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Ruas SP, Teluk Kiluan SP, Umbar ( Link , 044 ) Kabupaten Tanggamus
Nomor Kontrak : 01/KTR/PBG/RI-044/V.03/VI/2024,
Tanggal Kontrak : 3 Juni 2024
NO SPMK : 03/SPMK/PBG/RJ/004/V/.03/VI/2024
Tanggal SPMK : 03 Juni 2024
Nilai Kontrak : Rp.14.708.745.000
Sumber Dana : APBD TA 2024
Masa Kontrak : 210 Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
Penyedia Jasa : PT. KARANG BARU PRATAMA
Konsultan : CV ALAM LEMBAYUNG
Publik masih memantau pelaksanaan pekerjaan ini dan apabila nantinya hasil dari pekerjaan ini ternyata tidak sesuai harapan maka publik dan masyarakat akan membuat penolakan dan akan melaporkan pelaksana serta pihak dinas yang terlibat di dalam pelaksanaan proyek ini ke aparat penegak hukum.
Awak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak pelaksana adanya keluhan masyarakat yang sebut pengerjaan proyek Sangat Amburadul. ( Din )