Ogan Komering Ulu (Mitra Adhyaksa)-Sebanyak 3.068 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) resmi dikukuhkan menjadi ASN PPPK Paruh Waktu oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan di halaman Kantor Bupati OKU itu menjadi pengukuhan PPPK Paruh Waktu pertama di Sumatera Selatan dan ketiga secara nasional.
Bupati Teddy menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah melewati proses panjang hingga pengukuhan.
Ia menegaskan agar ASN baru ini tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
“Soal gaji masih sama, namun regulasi bisa berubah ke depan. Yang penting, jalankan amanah ini dengan baik,” ujar Teddy.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili, S.STP., M.Si melaporkan total PPPK yang dikukuhkan terdiri dari 2.362 tenaga teknis, 357 guru, dan 349 tenaga kesehatan.
Pengukuhan ini menjadi langkah nyata Pemkab OKU dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status bagi tenaga honorer di daerah.
