Pembangunan Drainase Kampung Way Limau Kec. Negri Agung Kabupaten Waykanan DiDuga Bermasalah

Posted by : mitraadh August 13, 2024

Mitra Adhyaksa – Way Kanan, Pembangunan drainase yang bersumber dari Dana Desa T.A 2024 yang terletak di Dusun 2 Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan diduga bermasalah.

Pasalnya sesuai keterangan dari narasumber dilapangan yang tidak mau disebutkan namanya berinisial (As) mengatakan bahwa ” Pembangunan drainase tersebut terkesan asal jadi, terlihat hampir di sepanjang bangunan drainase susunan batu – batu nya tidak rapat atau terlalu banyak rongga yang semestinya diisi dengan adukan semen agar padat dan tidak mudah retak atau hancur sebelum pada waktunya”,

Sambung kata ” Bahkan pondasi drainase dibeberapa titik diduga tidak memenuhi ketebalan sebagaimana sebagaimana mestinya dan perkerjaan pada lantai drainase juga diduga tidak menggunakan bahan material pasangan batu belah, lantai drainase yang terealisasi dilapangan hanya di timpa dengan adukan semen dan plester saja.” Ungkapnya

Ketua BPK Kampung Way Limau saat dimintai keterangan terkait bangunan drainase tersebut melalui via Whatsapp menjawab ” Maaf bapak langsung telpon pak kakam saja ,” jawabnya

Guna untuk mendapatkan informasi yang berimbang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan maka tim media telah melakukan konfirmasi melalui via whatsapp dan saat di konfirmasi Kepala Kampung Way Limau mengatakan bahwa,
” Informasi dari siapa, nama, alamatnya biar berimbang, karna klu sama-sama kita perhatikan dari informasi tsb yang memberikan informasi tidak melihat pakai mata, itu jelas – jelas kita sudah pasang batu dan batu yang kita pasang batu bagus bukan batu kapur, dan bapak kan sudah kelokasi sudah liat sendiri, terima kasih atas informasinya ucapnya.”

Asipi selaku Kordinator Masyarakat Independent GERMASI saat di mintai tanggapan mengatakan ” Bestek pekerjaan drainase yang saya ketahui itu pada umumnya berbentuk U dan mekanisme pengerjaannya juga tidak boleh batu belah itu di susun terlebih dahulu baru setelah itu di beri adukan semen, seharusnya sebelum di lakukan pemasangan batu seharusnya diberi pasir urug terlebih dahulu sabagai dasaran lantai kerja, setelah itu baru di timpah adukan semen dilanjutkan dengan pasangan batu seterusnya begitu sampai ketebalan yang di isyaratkan sesuai RAB, kemudian untuk lantai drainase itu sebelum di kerjakan ya harus ada pasir urugnya dulu, setelah itu diberi adukan semen baru di timpa dengan pasangan batu dan di tutup dengan adukan plesteran, coba di cek di lapangan terkait 2 hal yang saya jelaskan tadi itu di lakukan gak, klu tidak dilakukan artinya jelas ada indikasi dugaan pengurangan volume pasir urug, semen, pasir dan pasangan batunya”, jelasnya

Terkait permasalahan tersebut maka publik meminta kepada pihak tim moniv Kecamatan Negeri Agung untuk mengkaji ulang hasil dari pada pemeriksaan yang sebelumnya sudah di lakukan, sebagai langkah antisifasi menghinndari timbulnya potensi kerugian negara atau daerah . (Usman Hadi)

RELATED POSTS
FOLLOW US