Mitra Adhyaksa – Pali, Proyek Peningkatan Jalan Simpang 4 Sungai Ibul-Babat di Kabupaten PALI yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024 senilai Rp. 6 Milyar lebih telah selesai dikerjakan. Namun sayangnya, performance hasil pekerjaan yang di temukan dilapangan secara kasat mata lapisan permukaan bangunan jalan aspal hotmixnya sangat kasar dan berpori.
Hal ini memantik sikap kritis Novri salah satu Aktifis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( Germasi ) untuk melayangkan Surat Konfirmasi dengan Nomor Surat 090/Konfirmasi/Masyarakat Independent-Germasi/PP.43-2018/XI/2024 pada oknum rekanan yakni CV. Kanza selaku kontraktor pelaksaan pekerjaan, berhubung alamat penyedia berada di kabupaten lain, lalu surat konfirmasi tersebut dititipkan pada oknum D yang menawari aktifis Germasi untuk bertemu menyangkut temuan dalam proyek tersebut, akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, surat konfirmasi tersebut tidak dijawab dan pihak penyedia tidak memberikan klarifikasi.
Saat diwawancarai oleh tim mitraadhyaksa.com, Novri mengungkapkan di Spantan Jaya, Minggu (17/11) bahwa ” Kondisi permukaan aspal hotmix yang kasar dan berpori tersebut kemungkinan diduga disebabkan oleh kurangnya volume unsur campuran material aspal emulsion, filler (semen atau abu batu) disertai dengan kurangnya pemadatan, berdasarkan fakta lapangan tersebut, maka kami menilai bahwa mutu aspal hotmix yang di gunakan out spesifikasi sehingga di rasa perlu untuk di lakukan pengujian laboratorium kembali “, ungkapnya
Lebih dalam Novri menerangkan, bahwa ” Secara kasat mata kami menemukan pada salah satu titik jalan terdapat lapisan permukaan aspal hotmix yang sangat tipis sehingga permukaan ekisting/permukaan jalan beton terlihat dengan sangat jelas, sehingga kami menduga terdapat indikasi pengurangan volume tebalan pada titik jalan tersebut”. Terangnya
Kemudian sebagai tindak lanjut atas surat konfirmasi yang tidak dijawab tersebut, maka rencananya Novri bersama rekan-rekan sesama aktifis Germasi akan melaporkan temuan tersebut pada pihak BPKP dan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan agar dilakukan proses pemeriksaan dan audit dengan tujuan tertentu secara menyeluruh terhadap hasil proyek pekerjaan tersebut, setelah keluar hasil laporan pemeriksaan dan auditnya nanti, akan dijadikan bukti laporan kepada aparat penegak hukum.
“Kami sudah cukup memberikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menjawab surat kami, tapi gak dijawab baik melalui WA atau email seperti yang telah kami cantumkan dalam surat konfimasi tersebut, langkah kami seterusnya akan melaporkan temuan ini pada pihak BPKP dan BPK RI, sekiranya hasil pemeriksaan itu keluar nanti dan jika terdapat kerugian negara yang tidak dikembalikan dalam jangka waktu tertentu, sudah pasti jadi dasar kami untuk melapor ke APH,” tegas Novri. ( Ari )