Mabes Polri Harus Berikan Tindakan Tegas Hentikan Tambang Batu-Bara Ilegal Di Bukit Gemuruh Kabupaten Way Kanan

Posted by : mitraadh August 14, 2024

Mitra Adhyaksa – Way Kanan, Ketua forum pers independent Indonesia (FPII) koordinator wilayah Kabupaten Way Kanan soroti tambang batu bara ilegal di yang berlokasi di puncak bukit Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan, Rabu (14/08/2024).

Hal ini harus disikapi dengan cermat oleh pemerintah dalam hal ini, kementrian Energi Sumber Daya Mineral sekaligus penegak hukum instansi kepolisian negara Republik Indonesia Mabes Polri guna mencegah kegiatan yang dapat merusak ekosistem dan eksploitasi lingkungan.

Selain aktivitas tambang ilegal batu-bara yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, masyarakat terutama Kampung Bumi Dana merasa sangat di rugikan atas hal tersebut.

Karena akses jalan yang di gunakan oleh Armada batu -bara dari lokasi ke tempat penampungan hasil tambang 2 (dua) perusahaan tersebut tentu nya melalui jalan umum meraka.

Imbas dari adanya tambang batu-bara ilegal di puncak bukit Kampung Bukit Gemuruh Masyarakat Kampung Bumi Dana melakukan aksi stop Armada yang melintas di jalan Kampung mereka yang kebetulan jalan tersebut baru selesai di bangun menggunakan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD ) Kabupaten Way Kanan tahun 2023 dan tahun 2024.

Dengan menghabiskan Anggaran yang cukup besar.

Hal ini harus segera di sikapi oleh penegak hukum, terkait adanya kegiatan tak berizin dan aktifitas pengrusakan lingkungan Eksploitasi di atas lahan hak guna usaha (HGU) milik pemerintah dimana ketentuan penggunaan lahan berlaku untuk tanam tumbuh. ( Asipi )

RELATED POSTS
FOLLOW US