Lapor Pak Prabowo Dana Desa Di Kabupaten Pringsewu Hanya Di Hambur Hamburkan Dugaan Hanya Jadi Ajang Korupsi
Mitra Adhyaksa – Pringsewu, Aktivis Gerakan masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( G-MAKI) Soroti terkait adanya kegiatan kepala pekon yang ada di kabupaten Pringsewu Lampung yang melaksanakan kunjungan pembelajaran ke Desa Bungursari Purwakarta Jawa Barat ,Rabu 6 November 2024.
Desa yang dituju tersebut, telah ditetapkan sebagai Desa Anti-Korupsi dan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang berkembang pesat,pemberangkatan Kepala pekon yang di mulai pada Senin 14 Oktober 2024 Sampai Kamis 17 Oktober 2024, Dimana pemberangkatan yang Dananya menggunakan anggaran dana Desa tahun 2024.dengan Nilai Rp. 13.000.000 tiga belas juta rupiah untuk satu kepala pekon dari 122 Kepala pekon yang ikut di dalam study tour tersebut.
Kegiatan tersebut sorotan keras dari Aktivis Gerakan masyarakat Anti korupsi ,Mahmuddin pada wartawan menjelaskan ” Yang pasti itu ada Mark up dan ada indikasi menghambur Hamburkan anggaran saja, yang menyimpang dari Prioritas penerima manfaat dana desa adalah masyarakat”, ujarnya.
Sambung kata ” Bila kita Menganalisa dan bandingkan perjalanan menggunakan mobil bus pariwisata dari tanjung karang Jogja,itu pulang pergi hanya 1 juta .ini para kepala pekon hanya ke Purwakarta satu kepala pekon Rp 13,000.000. harus jelas dong tiga hari penginapan misalkan 1 juta persatu malamnya jadi perkiraan saya itu total hanya 4 juta rupiah”,
Sambung kata” Dan parahnya lagi poin tujuan adalah studi ini mendatangai desa Anti korupsi dan BUMDES Badan Usaha Milik Desa,dimana selama ini Kepala pekon yang ada di kabupaten Pringsewu, banyak yang tidak menganggarkan di usia jabatan mereka yg sudah sekian tahun menjabat bisa di cek Berdasarkan data jaringan pencegahan korupsi”,
Sambung kata ” Dan terkait mereka juga mendatangi Desa Anti korupsi, saya rasa di provinsi Lampung juga ada dan tidak perlu jauh jauh ke Daerah lain, bahkan sebelumnya juga Kepala pekon di kabupaten Pringsewu menganggarkan dana kebersamaan Rp 60.000.000 juta yang belum jelas kegunaannya dana kebersamaan tersebut menggunakan dana Pekon tahun anggaran 2024″,
Sambung kata ” Jadi Kami sebagai Aktivis Gerakan masyarakat Anti korupsi,meminta Kepada instansi yang Memiliki wewenang di dalam monitoring penggunaan dana Desa Pekon, yang ada di kabupaten Pringsewu ,baik inspektorat Kejari Polres agar dapat memeriksa kegiatan tersebut. Jangan tutup mata Karna Kepala pekon terindikasi hanya mengakali anggaran untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri, tentunya kami menduga ada penyimpangan indikasi korupsi secara berjamaah di dua item tersebut dan Karna perjalanan ke Desa Bungursari Purwakarta Jawa Barat Di Danai oleh pihak ketiga di karenakan Dana Desa Tahap dua belum ada pencairan khususnya di kabupaten Pringsewu.ya maka dari itu tentunya kita wajib mempertanyakan Rincian penggunaan LPJ dan saya rasa Apdesi mengetahui hal itu ,ya bila memang hal itu sudah sesuai dengan fakta,Saya rasa Apdesi kecamatan dan Kabupaten tidak akan keberatan untuk di pinta Keteranganya” Tutup Mahmudin ( DN )