Jakarta-Mitra Adhyaksa-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pelapor kasus villa Gandus Palembang. Salah satu pelapor yang diperiksa adalah mantan pengawas pembangunan Villa Gandus Arifia Hamdani.
“Hari ini saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Arifia Hamdani di gedung KPK, Rabu, 16 April 2025.
Arifia Hamdani mengaku telah menyerahkan alat bukti baru saat dimintai keterangan. Menurut Arifia Hamdani, dirinya ditanya soal laporan gratifikasi Villa Gandus Palembang yang ia laporkan, ia mengaku telah menyerahkan beberapa dokumen penting tentang kasus Villa Gandus Palembang,” kata Arifia Hamdani.
Berdasarkan penelusuran media ini, Arifia Hamdani dimintai keterangan berlandaskan beberapa pasal dan diduga akan ada banyak pihak yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Ada beberapa laporan, tapi untuk sementara ini masih fokus pada kasus Villa Gandus Palembang,” kata Arifia Hamdani.
Sebagai pelapor, ini bukanlah kali pertama Arifia Hamdani datang ke KPK terkait kasus Villa Gandus Palembang. Sebelumnya ia juga sudah beberapa kali ke KPK.
Arifia Hamdani melaporkan dugaan gratifikasi Villa Gandus Palembang ke KPK atas dugaan penggunaan dana APBD Sumatera Selatan untuk pembangunan Villa Gandus Palembang. Kasus gratifikasi Villa Gandus Palembang hanyalah satu dari sekian banyak laporan yang dibuat oleh Arifia Hamdani ke KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Arifia Hamdani ke KPK untuk dimintai keterangan dan menyerahkan bukti baru. Arifia Hamdani juga mengaku telah menjawab cukup banyak pertanyaan saat diperiksa sebagai pelapor.
ADENI ANDRIADI
