Mitra Adhyaksa – Kaltim, MRF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPTD KPHP Berau Pantai, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur ditahan
Kejaksaan Negeri Kaltim.
la merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan dokumen tata usaha kayu sekitar Rp 7,7 miliar.
Uang tersebut diterima dari beberapa saksi. Penerimaan uang ini diduga sebagai biaya untuk pembuatan dan pengurusan dokumen terkait tata usaha kayu.
Dokumen tata usaha kayu yang dimaksud seperti
pengurusan IPK, penyusunan dokumen RKT, RKU, SIPUHH Online, pengurusan dokumen SLVK, dan biaya Ganis dari perusahaan-perusahaan pemegang Hak Pemanfaatan Kayu. ( Jaksa Pedia – Red )