Mitra Adhyaksa – Jakarta, Desakan keras datang dari kalangan masyarakat Bengkalis agar Kejaksaan Agung RI segera membuka penyelidikan terhadap seluruh Penjabat (PJ) Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis. Dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi anggaran lain selama hampir dua tahun masa kepemimpinan PJ Kades di bawah kendali Bupati Bengkalis kian menguat. (12/10/2025)
Tokoh masyarakat Bengkalis sekaligus pengamat hukum Dr. M. Tegar Sedayu, SH,. MH,. IFHGAS, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Bengkalis tidak bisa lagi dibiarkan. Menurutnya, rakyat sudah terlalu lama dibohongi dengan laporan manis dan pencitraan pejabat daerah, sementara di lapangan, banyak program desa tidak berjalan dan dana publik justru mengalir ke kantong pribadi dan kelompok tertentu.

“Sudah saatnya Kejaksaan Agung RI turun gunung! Bongkar dan periksa semua PJ Kades di Bengkalis. Ada banyak kejanggalan dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya. Jangan tunggu rakyat marah baru aparat bertindak,” tegas Tegar dengan nada tinggi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2025).
Ia menilai, sistem pengawasan daerah saat ini lemah dan penuh kepentingan politik. Tegar secara terang-terangan menuding Inspektorat Kabupaten Bengkalis sebagai lembaga yang gagal menjalankan fungsinya.
“Inspektorat seolah tutup mata. Bukan pengawas, tapi justru jadi alat gertak sambal untuk menakut-nakuti kepala desa. Kalau ini terus dibiarkan, Bengkalis bisa jadi ladang korupsi yang dilegalkan,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Tegar mengingatkan kembali pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar masyarakat tidak takut melaporkan penyimpangan dana publik. Ia menyerukan agar masyarakat desa berani bersuara jika menemukan penyelewengan, sebab dana desa adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat.
“Presiden Prabowo sudah bilang, jangan takut lapor! Tapi laporan rakyat harus ditindak, jangan malah dikubur di meja birokrasi. Kami minta Jaksa Agung segera bertindak, jangan sampai Bengkalis jadi contoh buruk pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Dalam pernyataan penutupnya, Tegar juga mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, hanya dengan cara itu bangsa ini bisa bersih dari pejabat serakah dan pengkhianat rakyat.
“Negeri ini tidak akan maju selama koruptor masih bisa tersenyum di depan kamera. Hukum harus tajam ke atas, bukan cuma ke bawah. Kami rakyat akan kawal dan doakan agar Presiden Prabowo tegas, dan Kejaksaan Agung benar-benar berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.
( Red )
