Mitra Adhyaksa – Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 pada Kamis (5/9).
Hal ini disampaikan melalui pers release Jumat (6/9). Adapun 4 saksi tersebut berinisial:
- EEL selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.
- DF selaku Jurusan Teknik Metalurgi dan Material.
- GAR selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM PT Antam Tbk.
- STY selaku Pegawai PT Antam Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Red )