Mitra Adhyaksa – Ogan Komering Ulu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan Naproni, ST, M.Kom melalui Pengurus Hariannya Aida Ginting S.Pd, M.Si, Selasa (24/9/2024) melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Dalam kunjungannya tersebut Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu menyampaikan kepada pihak Kejaksaan terkait permasalah kasus – kasus anak yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan.
Aida Ginting S.Pd, M.Si saat di konfirmasi menyampaikan “ Kegiatan Kunjungan ini dalam rangka menjalin koordinasi untuk mempererat hubungan kerja dalam upaya penanganan kasus anak di OKU,” jelas Aida.
Aida menambahkan ” Komnas Perlindungan Anak OKU akan bekerjasama dengan pihak Kejari OKU agar tersangka yang merusak moral dan masa depan anak bisa dihukum seberat – beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini guna untuk menciptakan efek jera”, Tegasnya
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Khairul Parapat SH.MH menyambut baik kunjungan dan koordinasu pihak pengurus Komnas Perlindungan Anak dengan jajaran Kejaksaan Negeri OKU.
Kajari OKU Khairul Parapat SH.MH menyatakan pihaknya akan konsisten menuntaskan kasus – kasus berat asusila, kekerasan dan seksual terhadap anak.
“Kita akan melakukan penuntutan yang maksimal terkait kasus yang terjadi terhadap anak agar menimbulkan efek jera, selama ini setiap kasus yang menimpa anak minimal tuntutannya 4 tahun penjara”, ungkapnya
Prapat menambahkan “ Mari kita bersinergi agar bersama mengawal kasus yang menimpa anak dan organisasi terkait anak peran sertanya sangat diharapkan membantu pihak Kejaksaan,” pungkasnya
Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama yang menandakan kegiatan koordinasi selesai. ( Red )