Jalan Nasional Rusak Publik Mintah Perhatian BPJN Sulut

Posted by : mitraadh August 15, 2025

Mitra Adhyaksa – SULUT, Kerusakan pada badan Jalan Nasional di jalur Tomohon menuju Tondano kembali memicu keresahan pengguna jalan.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan titik aspal rusak tanpa penanganan memadai, memaksa pengendara memperlambat laju, terutama saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Kondisi ini kian berbahaya bagi pengendara roda dua, terlebih pada malam hari atau ketika hujan, saat lubang tertutup genangan air.

Ironisnya, di area kerusakan tidak ditemukan adanya rambu peringatan atau tanda pemberitahuan yang semestinya dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan.

Publik menilai pihak terkait, khususnya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, terkesan diduga abai terhadap keselamatan pengguna jalan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mewajibkan penyelenggara jalan menyediakan perlengkapan keselamatan seperti rambu, marka, dan alat pengaman.Lebih lanjut, Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2011 juga menegaskan kewajiban pemeliharaan rutin dan penanganan darurat pada kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan.

Jika dibiarkan tanpa penanganan segera, kondisi ini bukan hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk dugaan kelalaian hukum oleh pihak berwenang.

Publik pun mendesak BPJN Sulut segera melakukan perbaikan darurat sebelum korban jatuh di ruas vital ini.Pihak BPJN Sulut saat dikonfirmasi awak media. “terima kasih atas infomasinya. Hal tersebut akan diteruskan pada PPK terkait. Dapat juga kami sampaikan bahwa sampai dengan akhir tahun anggaran 2025 proses perbaikan / tutup lubang jalan sedang berlangsung maka kerusakan yang disampaikan ini sudah masuk list perbaikan yg pasti akan diperbaiki”.(Atr)

RELATED POSTS
FOLLOW US