Gubernur Lampung Apresiasi Kejati: Aset Daerah Rp1,57 Miliar Diselamatkan, PAD Berpotensi Naik

Posted by : mitraadh September 30, 2025 Tags : Kejati , Korupsi , Lampung

BANDAR LAMPUNG —Mitra Adhyaksa- Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,57 miliar melalui langkah hukum strategis yang difasilitasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Lampung. Penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas penyelamatan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025).

Gubernur Mirza menyebut capaian ini sebagai lompatan besar dalam tata kelola keuangan dan pengamanan aset daerah. Menurutnya, setiap aset yang berhasil diselamatkan memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

” Bayangkan, Rp1,57 miliar ini bukan sekadar angka. Ini modal untuk membangun jalan, sekolah, dan layanan publik yang lebih baik. Setiap rupiah yang kembali ke kas daerah adalah harapan baru bagi rakyat Lampung,” tegas Gubernur Mirza.

Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum yang berintegritas dan humanis, mengedepankan restorative justice sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, Gubernur menggarisbawahi pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dari kabupaten ke provinsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, agar pengelolaan dilakukan lebih profesional dan berorientasi pada kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.

Potensi PAD dan Dampak Ekonomi

Langkah penyelamatan aset ini juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari pengelolaan lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda, tercatat potensi retribusi mencapai Rp71 juta, dengan kontribusi riil dari sewa lahan dan bangunan sebesar Rp392,9 juta pada periode 2023–2025.

Gubernur Mirza menegaskan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami ingin setiap rupiah yang dipungut dari pajak dan retribusi kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” ujarnya.

Sinergi Pemprov dan Kejati

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa peran kejaksaan bukan sekadar penegakan hukum pidana, tetapi juga pengamanan aset negara di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menjelaskan, mediasi yang dilakukan JPN berhasil mempertemukan Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga.

“ Kesepakatan ini bukan hanya administratif, tetapi pijakan penting untuk memastikan aset dikelola tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Danang.

Selain penyelamatan aset Rp. 1,57 miliar, Kejati Lampung juga memulihkan keuangan daerah di sektor lain, di antaranya:

Rp. 339 juta dari penagihan pajak kendaraan bermotor bersama Badan Pendapatan Daerah Lampung.

Rp. 2,7 miliar tunda bayar yang berhasil dipulihkan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.

Pengelolaan Pesisir Lebih Profesional

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Liza Derni, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini selaras dengan amanat UU 23/2014 yang memindahkan kewenangan urusan kelautan dari kabupaten/kota ke provinsi.

Melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2024, Pemprov Lampung membentuk UPTD Pelabuhan Perikanan Kalianda sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pengelolaan pelabuhan. Meski demikian, Liza mengakui masih ada tantangan, terutama dalam mengamankan aset hasil pengalihan kewenangan.

” Berkat pendampingan hukum dari Kejati Lampung, persoalan aset yang rumit dapat diselesaikan dan kini siap dimanfaatkan kembali untuk pelayanan publik serta meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Penghargaan untuk Tim JPN dan ASN

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Mirza menyerahkan piagam penghargaan kepada tim JPN Kejati Lampung dan ASN Pemprov yang berperan dalam proses pemulihan aset.

Ia menutup acara dengan pesan tegas:

“Kalau kita bisa menyelamatkan aset daerah, kita juga bisa menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Sinergi ini harus terus diperkuat agar Lampung menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing,” pungkas Gubernur.

Penyelamatan aset ini dipandang sebagai momentum penting untuk memastikan setiap rupiah kembali ke masyarakat, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan warga Lampung. ( Red )

RELATED POSTS
FOLLOW US