Diduga Temuan BPK Rp.73 Juta Di Dinas Kelautan Dan Perikanan Minahasa

Posted by : mitraadh August 14, 2025

Mitra Adhyaksa – Minahasa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dengan nilai mencapai Rp73.251.190.

Proyek tersebut tercatat dalam kontrak Nomor 35/PPK/SP/DKP-MIN/VII/2024 senilai Rp1.526.716.849, dilaksanakan oleh CV. Yiz dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan dinyatakan selesai pada 12 Desember 2024.

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, mengungkapkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang diduga dilaksanakan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dan volume yang tertuang dalam kontrak, sehingga menimbulkan selisih nilai pekerjaan.

Pekerjaan fisik yang seharusnya memenuhi standar teknis justru diduga dikerjakan di bawah volume yang disepakati. Selisih inilah yang menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan serta integritas pelaksanaan proyek.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa, Lendy Aruperes, saat dikonfirmasi awak media untuk konfirmasi dugaan temuan tersebut.”Untuk dinas kelautan dan perikanan sudah Lunas ganti rugi sebesar 73 juta sekian2… thanks”. Ujarnya singkat.(Atr)

RELATED POSTS
FOLLOW US