Pringsewu, Jelajah. Co Elemen Pengintai Korupsi (ELPK) menggelar aksi damai di Kabupaten Pringsewu, Kamis 16/1 menyoroti dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tahun Anggaran 2022. ELPK mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Husni Mubarok Ketua ELPK Menyampaikan dengan tegas, Dugaan Penyimpangan Dana Publik
Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan diduga diselewengkan. Berdasarkan investigasi, ditemukan indikasi penyimpangan, seperti pencairan yang tidak transparan dan penggunaan yang tidak sesuai. “Dua tersangka telah ditetapkan, yakni Sekretaris dan Bendahara LPTQ, Namun, ELPK juga mencurigai keterlibatan Ketua LPTQ, HI, sebagai pengelola utama dana tersebut” Tegas Husni.
Lebih jauh dia menyampaikan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai setengah miliar rupiah. Praktik ini disebut menunjukkan indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang sistematis di Kabupaten Pringsewu.
Kami meminta Kejaksaan Negeri Pringsewu mengusut kasus hingga tuntas, termasuk dugaan keterlibatan Ketua LPTQ, HI.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak melindungi pihak-pihak terlibat dan mendukung penegakan hukum, audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah LPTQ 2022, termasuk peran Sekretaris Daerah yang merangkap Ketua LPTQ, Jelas Husni.
Dalam hal ini perwakilan Kejaksaan Negeri Pringsewu
Kadek menyampaikan apresiasi atas dukungan publik terhadap penanganan kasus ini. Ia memastikan proses penyidikan terus berjalan dan berkomitmen memberikan informasi terbaru secara transparan.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Pringsewu dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.
