Mitra Adhyaksa – Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga tengah mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel).
Kejaksaan juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari hasil penggeledahan tim Kejatisu berhasil mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus BOK dan Jaspel.
Korupsi ini diduga rugikan negara hingga Rp 8 miliar. 24 orang Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten
Tapanuli Tengah (Tapteng) pun menjalani pemeriksaan.