Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Gedung dan Bangunan Tugas Pembantuan di Kabupaten Kaur Ta. 2022 Di Tangkap Kejari Kaur

Posted by : mitraadh August 8, 2024

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur membongkar dugaan tindak pidana pada pekerjaan Belanja Gedung dan Bangunan Tugas Pembantuan untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah ( Revitalisasi Pasar Impres Bintuhan ) oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kaur TA 2022, dengan anggaran mencapai Rp 2,3 miliar.

Kasi Pidsus pun menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus Dugaan Korupsi Belanja Gedung dan Bangunan Tugas Pembantuan di Kabupaten Kaur itu, rabu (31/7/24).

Adapun kelima orang tersangka yakni, AGS selaku Kepala Dinas Disperindag Kopi Kaur sebagai Pengguna Anggaran (KPA), PND selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), MLD selaku direktur CV. SYB dan SDR selaku peminjam perusahaan CV. SYB serta THB selaku anggota Pokja. ( Red )

RELATED POSTS
FOLLOW US